Pada dasarnya laboratorium dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas yang bersifat teori. Namun tetap dimungkinkan untuk menggunakan selain keperluan tersebut asalkan sebagai penunjang akademik atmosfer baik untuk mahasiswa maupun dosen.
Sebelum praktikum dilaksanakan, tahap-tahap yang harus dilakukan adalah:
Persiapan
Dosen yang bersangkutan mendaftarkan rencana pelaksanaan mata kuliah yang diampunya kepada Kepala Laboratorium.
Permintaan ini dilengkapi dengan:
● Jadwal pelaksanaan
● Software yang digunakan
● Jumlah mahasiswa peserta praktikum tersebut
● Jumlah pertemuan praktikum
Laboran/Teknisi menyiapkan jadwal pelaksanaan, software yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium/Dosen yang bersangkutan.
Pelaksanaan
Pada saat praktikum dilaksanakan, tahap-tahap yang harus dilakukan adalah:
Laboran/teknisi mempersiapkan sarana prasarana Laboratorium Komputer bagi pengguna Laboratorium, yang meliputi:
● Membuka ruang Lab dan memastikan bahwa ruangan dalam keadaan bersih.
● Menyalakan AC dan lampu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan Lab.
● Menyiapkan buku pemakaian lab
Asisten lab/dosen pengampu mata kuliah memastikan bahwa komputer dan sarana/prasarana pendukung siap digunakan.
Pada saat pelaksanaan praktikum, mahasiswa memasuki ruangan dengan tertib, dan harus mematuhi aturan-aturan berikut:
● Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruang laboratorium.
● Menempati kursi/bangku yang tersedia.
● Menyalakan komputer sesuai dengan urutan sbb:
i. Nyalakan power supply yang terhubung dengan komputer.
ii. Nyalakan komputer, mouse dan keyboard.
iii. Memilih/membuka software sesuai dengan instruksi dari asisten/instruktur.
iv. Jika ada permasalahan, segera melaporkan pada asisten/teknisi
● Melaksanakan praktikum dengan tertib.
● Setelah praktikum dilaksanakan, praktikan wajib melakukan hal-hal berikut:
i. Menutup software yang telah digunakan
ii. Mematikan (shut down) computer
iii. Mematikan mouse dan keyboard
iv. Mematikan power supply
v. Meninggalkan ruangan dengan tertib
● Setelah semua aktivitas praktikum selesai, dan tidak ada mahasiswa di dalam lab, laboran memastikan bahwa semua komputer dan power supply sudah dimatikan dan mematikan AC.
Jika dosen akan melaksanakan penelitian yang dalam pelaksanaannya akan menggunakan sarana prasarana Laboratorium dan melibatkan mahasiswa, maka tahap-tahap yang harus dilakukan adalah:
Dosen yang bersangkutan mendaftarkan rencana pelaksanaan penelitian kepada Kepala Laboratorium, sesuai dengan yang dicantumkan dalam proposal penelitian. Permintaan ini dilengkapi dengan:
a. Jadwal pelaksanaan
b. Software yang digunakan
c. Dosen dan mahasiswa Tugas Akhir yang terlibat dalam penelitian
Laboran/Teknisi menyiapkan jadwal pelaksanaan, software yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium/Dosen yang bersangkutan
Pelaksanaan
Pada saat penelitian dilaksanakan, tahap-tahap yang harus dilakukan adalah:
Laboran/teknisi mempersiapkan sarana prasarana Laboratorium Komputer bagi dosen/mahasiswa peneliti.
Asisten lab/dosen peneliti memastikan bahwa komputer dan sarana/prasarana pendukung siap digunakan.
Pada saat pelaksanaan penelitian, dosen/mahasiswa harus mematuhi aturan-aturan berikut:
a. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam
ruang Laboratorium.
b. Menempati kursi/bangku yang tersedia.
c. Menyalakan komputer sesuai dengan urutan sebagai berikut:
i. Nyalakan power supply yang terhubung dengan komputer.
ii. Nyalakan komputer
iii.Memilih/membuka software sesuai dengan instruksi dari asisten/instruktur.
iv. ika ada permasalahan, segera melaporkan pada asisten/teknisi
d. Setelah kegiatan penelitian dilaksanakan, dosen/mahasiswa peneliti wajib melakukan hal-hal berikut:
i. Menutup software yang telah digunakan
ii. Mematikan (shut down) computer
iii. Mematikan mouse dan keyboard
iv. Mematikan power supply
v. Meninggalkan ruangan dengan tertib
Setelah semua aktivitas penelitian selesai dilaksanakan, dosen/mahasiswa diharapkan membuat laporan yang berisi hasil-hasil penelitian (daftar luaran penelitian) yang nantinya akan digunakan sebagai pendukung dokumentasi kegiatan laboratorium.
Prosedur yang harus dilaksanakan jika tim dosen/mahasiswa akan menggunakan sarana prasarana Laboratorium untuk PPM, workshop atau pelatihan yang pesertanya berasal dari luar IKIP Siliwangi adalah:
Koordinator (dosen/mahasiswa) kegiatan mengajukan permohonan/proposal kepada Kepala Departemen beserta keperluan peminjaman alat/ ruangan Laboratorium yang dituju.
Apabila permohonan/proposal tersebut disetujui oleh Kepala Biro, maka Kepala Departemen akan memberikan disposisi kepada Kepala Laboratorium tentang keperluan pemakaian ruang/lab tersebut.
Koordinator kegiatan yang bersangkutan mendaftarkan rencana pelaksanaan penelitian kepada Kepala Laboratorium, sesuai dengan yang dicantumkan dalam proposal penelitian. Permintaan ini dilengkapi dengan:
a. Jadwal pelaksanaan
b. Software yang digunakan
c. Dosen/laboran/asisten yang terlibat dalam kegiatan
Daftar peserta kegiatan
Laboran/Teknisi menyiapkan jadwal pelaksanaan, sarana dan prasarana, dan software yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium/Koordinator kegiatan yang bersangkutan.
Pada saat kegiatan dilaksanakan, koordinator kegiatan/laboran harus memastikan bahwa seluruh tahap kegiatan di Lab harus sesuai dengan SOP pemakaian sarana dan prasarana Lab untuk praktikum.
Setelah semua aktivitas PPM/Pelatihan/Workshop selesai dilaksanakan, dosen/mahasiswa koordinator diharapkan membuat laporan kepada Kepala Departemen (tembusan kepada Kepala Laboratorium) yang berisi ringkasan kegiatan yang nantinya akan digunakan sebagai pendukung dokumentasi kegiatan laboratorium.