Laboran mengecek semua peralatan di setiap laboratorium setiap bulan
Laboran melakukan inventarisasi kelengkapan barang dan pencatatan kondisi peralatan laboratorium
Laboran mendata peralatan yang rusak dan memasukkan pada form peralatan rusak
Laboran mengecek tingkat kerusakan peralatan, sehingga ditentukan apakah akan melakukan perbaikan secara mandiri atau menggunakan pihak ketiga apabila terjadi kerusakan perangkat yang parah
Kepala Laboratorium meninjau, memutuskan persetujuan dan apabila disetujui, dilanjutkan pada tahap penandatanganan permohonan perlengkapan
Surat pengajuan peralatan laboratorium ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya